Kamis, 28 Mei 2015. kegiatan yang bertajuk Kosmetika dan Obat Tradisional Aman Bersama Balai POM di Serang ini berlangsung meriah. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 3 Balai POM di Serang bertujuan untuk memperkuat kemitraan Balai POM di Serang dengan pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan sistem pengawasan kosmetika dan obat tradisional di Provinsi Banten. Acara diawali dengan minum jamu bersama guna menyukseskan Gerakan Minum Jamu untuk mencintai industri jamu nasional.
Dalam kegiatan ini, Balai POM di Serang mengundang Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kota Serang selaku bagian dari pemerintah yang berperan membina dan mendorong pelaku usaha untuk dapat memberikan produk yang aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu. Pelaku usaha dalam hal ini pengusaha/toko jamu dan parfum isi ulang bertanggungjawab memenuhi standar dan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait dengan distribusi kosmetik dan obat tradisional sehingga menjamin produk yang diedarkan aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu. Sebagai perwakilan dari komunitas masyarakat, PKK Provinsi Banten, PKK Kota Serang, Bhayangkari Polda Banten Masyarakat diharapkan dapat memilih dan menggunakan kosmetika dan obat tradisional yang memenuhi standar sehingga mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan.
Para peserta antusias mendengarkan materi Hasil Pengawasan Obat Tradisional dan Produk Kompelemen yang disampaikan oleh Dra Retni Br. Sembiring; materi Kosmetika Bermutu, Aman, dan Bermanfaat yang disampaikan oleh Clara Diana Setyawati,S.Farm.,Apt, dan materi Bahan Kimia Obat pada Jamu yang disampaikan oleh Mardiana Gustanti,S.Farm.,Apt. Diskusipun berlangsung hangat terutama terkait cara cerdas menjual dan membeli kosmetika dan obat tradisional yang aman.
Balai POM di Serang