Kegiatan yang bertajuk Sosialisasi terkait Obat Tradisional, Kosmetik, dan Suplemen Kesehatan tersebut berlangsung meriah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai POM di Serang di Hotel Olive Karawaci pada tanggal 18 Mei 2016. Dengan dibuka oleh Kepala Balai POM di Serang, kegiatan ini bertujuan memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan sistem pengawasan obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan di Provinsi Banten.
Peserta yang diundang terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan Puskesmas Wilayah Tangerang selaku instansi pemerintah terkait, perwakilan UMKM di bidang obat Tradisional dan Kosmetik untuk mendorong produk obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan yang diproduksi aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu, serta perwakilan masyarakat yang terdiri atas komunitas sekolah, universitas, PKK, kader keamanan desa. Masyarakat yang cerdas diharapkan dapat memilih dan menggunakan kosmetika dan obat tradisional yang memenuhi standar sehingga mampu melindungi diri dari produk tidak memenuhi persyaratan.
Antusiasme peserta sangat tinggi mendengarkan penjelasan materi Penggunaan Kosmetik yang Benar dan Bahaya Penggunaan Kosmetik mengandung Bahan Dilarang yang disampaikan oleh narasumber DR.dr.Sukmawati Tansil Tan, Sp.KK. Selain itu peserta juga dijelaskan oleh narasumber Balai POM di Serang tentang Obat Tradisional, Kosmetik, dan Suplemen Kesehatan yang Aman dan Bermutu serta Cara Mengecek Produk yang Telah Terdaftar BPOM.