Baperan Batch 4 Membekali Pelaku Usaha Menentukan Tanggal Kedaluwarsa dengan Tepat

16-04-2026 BAPERAN Dilihat 123 kali

Serang-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi publik bertajuk Baperan Batch 4 dengan tema “Jangan Asal Cantumkan! Yuk Pelajari Cara Menentukan Tanggal Kedaluwarsa Pangan Olahan.” Acara ini digelar pada Rabu, 15 April 2026 secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan langsung di kanal YouTube Balai Besar POM di Serang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar POM di Serang, Fauzi Ferdiansyah yang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai penentuan tanggal kedaluwarsa pangan olahan. Menurut beliau, pengetahuan ini tidak hanya berdampak pada keamanan pangan, tetapi juga pada kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar.

Sebagai narasumber, hadir Ketua Tim Pemeriksaan Pangan Olahan Balai Besar POM di Serang, Dianing Pratiwi. Dalam paparannya, Dianing menjelaskan langkah-langkah teknis dan regulasi yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha dalam mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Ia juga menekankan bahwa kesalahan dalam penentuan tanggal dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.

Acara ini diikuti oleh 36 peserta yang terdiri dari pelaku usaha pangan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama terkait praktik penentuan tanggal kedaluwarsa pada produk pangan olahan skala kecil dan menengah.

Melalui kegiatan ini, Balai Besar POM di Serang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya informasi kedaluwarsa pada pangan olahan. Edukasi berkelanjutan seperti ini diharapkan mampu mendukung terciptanya produk pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.

Sarana