Lebak — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang (BBPOM di Serang) melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 9 Maret 2026 di Balong Ranca Lentah, Kabupaten Lebak, yang merupakan salah satu pusat kuliner masyarakat sekaligus lokasi penjualan jajanan takjil selama bulan Ramadan.
Dalam kegiatan ini, petugas BBPOM di Serang melakukan pengambilan sampel serta pengujian cepat menggunakan rapid test kit dengan parameter bahan berbahaya, yaitu formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Sebanyak 30 sampel pangan siap saji dari berbagai jenis makanan diuji langsung di lokasi. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain melakukan pengujian, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap sarana penjualan serta memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan, tidak menggunakan bahan tambahan yang dilarang, serta menerapkan praktik higiene dan sanitasi yang baik dalam pengolahan makanan.
Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan ini, BBPOM di Serang mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih pangan selama Ramadan serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pangan yang tidak memenuhi ketentuan melalui kanal pengaduan resmi BPOM.