Serang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Banten Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten pada 8 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Gerakan Banten Asri dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan unsur Forkopimda, instansi vertikal, OPD Provinsi Banten, BUMD, PWI, serta Pemerintah Kota Serang. Kegiatan diawali dengan apel dan pelepasan oleh Gubernur Banten di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Palima, Kota Serang, kemudian dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di sejumlah ruas jalan utama di Kota Serang.
BBPOM di Serang bersama Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, serta Jamkrida mendapat penugasan di Ruas Jalan Syekh Nawawi Al Bantani (Ruas Boru – Perempatan Mayabon). Seluruh pegawai yang terlibat membawa peralatan kebersihan dan berpartisipasi aktif dalam pembersihan lingkungan di sepanjang ruas jalan yang menjadi tanggung jawab. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, aman, dan indah, sekaligus membangun budaya gotong royong dan kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.
Partisipasi BBPOM di Serang dalam Gerakan Banten Asri merupakan wujud komitmen dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat. Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat, sejalan dengan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi di Provinsi Banten semakin kuat dalam mewujudkan Banten yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah.