BBPOM di Serang Gandeng Apoteker Waspadai Resistensi Antimikroba Melalui Bimtek dan Gerakan ABSO

04-06-2026 Antimicrobial Resistance Dilihat 100 kali

Serang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) dan Sosialisasi Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) di Bale Garuda, Kantor BBPOM di Serang, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 30 sarana penanggung jawab apotek dari Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen Apoteker dan pemilik sarana apotek dalam mendukung upaya pengendalian resistensi antimikroba di masyarakat.

Dalam sambutannya, Fauzi Ferdiansyah menegaskan bahwa resistensi antimikroba merupakan salah satu dari sepuluh ancaman terbesar bagi kesehatan global. Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak rasional, seperti penggunaan tanpa indikasi yang tepat, dosis yang tidak sesuai, maupun mutu obat yang tidak terjamin, menjadi faktor utama yang mendorong munculnya resistensi antimikroba. “Kesadaran masyarakat terhadap bahaya resistensi antimikroba masih perlu ditingkatkan, sementara penggunaan antibiotik terus menunjukkan tren peningkatan,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Balai Besar POM di Serang  mengenai hasil pengawasan pengelolaan antibiotik di apotek sepanjang tahun 2025 serta kebijakan pemerintah dalam pengendalian resistensi antimikroba.

Berdasarkan hasil pengawasan BBPOM di Serang, persentase penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di apotek wilayah kerja BBPOM di Serang pada tahun 2025 mencapai 70,83 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 64,90 persen. Data tersebut menunjukkan masih tingginya praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan penyerahan antibiotik secara rasional dan sesuai regulasi.

Pada sesi berikutnya, Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Produk Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BBPOM di Serang, Rhatih Eka Sasongko, menyampaikan materi mengenai peran apotek dalam pengendalian resistensi antimikroba. Ia menekankan bahwa tenaga kefarmasian memiliki peran strategis dalam memastikan mutu antibiotik, penyerahan obat yang rasional, pemusnahan obat yang tepat, serta edukasi kepada pasien.

Selain membahas pengendalian resistensi antimikroba, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) yang disampaikan oleh Amaratus Sholikah Arumdani. Program tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya sampah obat, termasuk risiko penyalahgunaan obat yang sudah tidak digunakan maupun dampaknya terhadap lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ABSO, BBPOM di Serang turut menyediakan dropbox sampah obat bagi apotek peserta kegiatan. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi sarana pengumpulan dan pengelolaan limbah obat yang aman, sekaligus mendorong partisipasi aktif apotek dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari risiko penyalahgunaan obat.

Sarana