Kabupaten Serang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang (BBPOM di Serang) turut hadir dalam kegiatan tinjauan lapangan yang diprakarsai oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten pada Jumat, 5 Juni 2026, di SMAN 1 Padarincang dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa dan tenaga pendidik SMAN 1 Padarincang setelah mengonsumsi paket makanan yang disediakan oleh mitra logistik sekolah pada 20–21 Mei 2026. Tinjauan lapangan dilakukan dalam rangka pengawasan pelayanan publik guna memperoleh informasi secara langsung dari berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini dihadiri oleh Fikri Yasin Anggota Ombudsman Republik Indonesia , Asisten Daerah I Provinsi Banten Komarudin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Kepala BBPOM di Serang Fauzi Ferdiansyah, Plt. Kepala SMAN 1 Padarincang, Kepala Tata Usaha KPPG Jakarta, Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Dalam kegiatan tersebut, setiap tim melakukan peninjauan langsung ke lingkungan sekolah dan fasilitas SPPG Citasuk guna melihat proses penyediaan, pengolahan, dan distribusi makanan yang menjadi bagian dari program pemenuhan gizi. Selain itu, dilakukan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi untuk mendukung proses pengawasan dan penanganan lebih lanjut.
Kehadiran BBPOM di Serang merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan lintas sektor dalam menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya peserta didik. Balai Besar POM di Serang juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Ombudsman, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyelenggaraan program pemenuhan gizi yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai peristiwa yang terjadi, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.