Serang – Dalam rangka mengawal keamanan pangan selama bulan Ramadan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan di wilayah Kota Serang pada 19 Februari 2026. Pengawasan difokuskan pada titik penjualan takjil di Perumahan Citra Gading dan sentra Takjil Pasar Lama Kota Serang.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi pangan masyarakat saat berbuka puasa, khususnya pangan siap saji yang banyak dijajakan di lokasi keramaian. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk yang dijual, mengambil sampel, serta melakukan pengujian cepat (rapid test) di tempat menggunakan mobil laboratorium keliling untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B. Dari 30 sampel pangan yang diuji, sebanyak 29 sampel memenuhi syarat dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya, namun terdapat 1 sampel yaitu tahu bakso yang diduga mengandung Formalin.
Selain pengujian, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait bahaya penggunaan bahan berbahaya pada pangan serta pentingnya menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.
Melalui intensifikasi pengawasan ini, diharapkan peredaran pangan di Kota Serang selama Ramadan tetap aman, bebas dari bahan berbahaya, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.