Cilegon - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang (BBPOM di Serang) melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan guna memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada Rabu (25/2/2026) di wilayah Cilegon, tepatnya di Pasar Blok F dan Pasar Kranggot.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan sampling terhadap 30 produk pangan yang dijual pedagang. Hasil pengujian menunjukkan sebanyak 5 sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rinciannya, dua sampel sotong terdeteksi mengandung boraks, satu sampel kerupuk melarat mengandung rhodamin B, satu sampel cincau hitam mengandung formalin, serta satu sampel kerupuk nasi positif mengandung boraks.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena bahan seperti boraks dan formalin bukan merupakan bahan tambahan pangan yang diizinkan dan berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi. Rhodamin B juga merupakan pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam pangan.
Terhadap produk yang dinyatakan TMS, petugas meminta pedagang untuk segera menarik dan tidak mengedarkan kembali produk tersebut. Selain itu, BBPOM di Serang juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang agar lebih memahami pentingnya menjual pangan yang aman serta tidak menggunakan bahan berbahaya.
Melalui intensifikasi pengawasan ini, BBPOM di Serang mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih pangan selama Ramadan serta melaporkan apabila menemukan dugaan pangan yang tidak memenuhi ketentuan.