Serang-Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang melaksanakan pengawasan label dan iklan terhadap peredaran produk obat dan makanan di wilayah kerjanya. Pengawasan ini mencakup berbagai komoditas, mulai dari obat, rokok, pangan, kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan, hingga obat kuasi.
Dari hasil pengawasan label, komoditas obat menunjukkan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi. Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 234 produk obat telah memenuhi ketentuan, sementara 12 produk lainnya masih ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Kondisi serupa juga terlihat pada produk rokok, dengan 173 produk memenuhi ketentuan dan 12 produk lainnya masih memerlukan perbaikan pada aspek penandaan.
Pada komoditas pangan, BBPOM di Serang mencatat 235 produk telah memenuhi ketentuan, namun masih ditemukan 49 produk dengan label yang tidak sesuai. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun tingkat kepatuhan cukup baik, sektor pangan tetap menjadi salah satu fokus pengawasan mengingat luasnya peredaran produk serta pentingnya informasi label yang jelas dan akurat bagi konsumen.
Pengawasan label kosmetik sepanjang tahun 2025 menunjukkan tantangan yang lebih besar dibandingkan komoditas lainnya. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 141 produk kosmetik dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 88 produk ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Temuan TMK pada penandaan kosmetik umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian informasi pada label, seperti penggunaan klaim berlebihan, klaim khasiat yang tidak disertai data dukung, serta belum dipenuhinya ketentuan penandaan secara lengkap. Beberapa produk masih belum mencantumkan informasi penting seperti alamat lengkap penotifikasi, kode batang dua dimensi (2D barcode), maupun nomor bets. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pembinaan serta peningkatan literasi regulasi bagi pelaku usaha kosmetik.
Sementara itu, pada produk obat bahan alam, BBPOM di Serang mencatat 109 produk telah memenuhi ketentuan dan 27 produk tidak memenuhi ketentuan. Untuk suplemen kesehatan, tingkat kepatuhan relatif tinggi dengan 34 produk memenuhi ketentuan dan hanya 2 produk yang ditemukan tidak sesuai. Adapun pada obat kuasi, dari hasil pengawasan label tercatat 8 produk memenuhi ketentuan dan 1 produk tidak memenuhi ketentuan.
Selain pengawasan label, BBPOM di Serang juga melakukan pengawasan terhadap iklan obat dan makanan yang beredar di berbagai media sepanjang Januari hingga Desember 2025. Pada iklan obat, sebanyak 194 iklan telah memenuhi ketentuan, meskipun masih ditemukan 56 iklan yang tidak sesuai dengan regulasi. Untuk iklan pangan, hasil pengawasan menunjukkan 393 iklan memenuhi ketentuan, sementara 104 iklan lainnya tidak memenuhi ketentuan.
Pengawasan iklan kosmetik juga menunjukkan masih adanya tantangan kepatuhan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 269 iklan kosmetik memenuhi ketentuan, sedangkan 97 iklan ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Temuan TMK pada iklan kosmetik umumnya berkaitan dengan penggunaan klaim berlebihan, klaim yang seolah-olah memposisikan kosmetik sebagai obat, penggunaan testimoni yang tidak sesuai ketentuan, serta penyampaian manfaat yang berpotensi menyesatkan konsumen, seperti klaim mampu memberikan khasiat secara instan. Tingginya temuan TMK pada iklan kosmetik mengindikasikan bahwa pelaku usaha masih perlu meningkatkan kehati-hatian dalam menyusun strategi promosi, khususnya pada media digital yang memiliki jangkauan luas dan kecepatan sebar informasi yang tinggi.
Pada iklan obat bahan alam, BBPOM di Serang menemukan 72 iklan memenuhi ketentuan dan 49 iklan tidak memenuhi ketentuan, yang menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam penyampaian klaim produk berbahan alam. Sementara itu, pada iklan suplemen kesehatan tercatat 25 iklan memenuhi ketentuan dan 10 iklan tidak memenuhi ketentuan. Untuk iklan obat kuasi, sebanyak 24 iklan memenuhi ketentuan dan 6 iklan tidak memenuhi ketentuan.
Secara keseluruhan, hasil pengawasan label dan iklan obat dan makanan sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa mayoritas pelaku usaha telah berupaya memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, masih ditemukannya sejumlah produk dan iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Melalui pengawasan berkelanjutan serta pendekatan edukatif dan pembinaan, BBPOM di Serang terus mendorong peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.