BBPOM di Serang Perkuat Pengawasan Melalui Sampling dan Pengujian Obat dan Makanan pada Triwulan I Tahun 2026

30-06-2026 Laporan Triwulan Dilihat 87 kali

Serang – Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang (BBPOM di Serang) terus mengintensifkan kegiatan pengawasan melalui sampling dan pengujian laboratorium. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah kerja BBPOM di Serang yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Selama periode Januari hingga Maret 2026, BBPOM di Serang telah melakukan sampling terhadap 228 sampel produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat. Jumlah tersebut terdiri atas 159 sampel Sediaan Farmasi dan 69 sampel Pangan Olahan. Pengambilan sampel dilakukan berdasarkan pendekatan berbasis risiko dan prioritas pengawasan, sehingga dapat memberikan gambaran yang representatif terhadap kondisi produk yang beredar di wilayah Banten.

Pada kelompok Sediaan Farmasi, BBPOM di Serang melakukan sampling terhadap 61 sampel obat, 29 sampel obat bahan alam, 9 sampel suplemen kesehatan, 2 sampel obat kuasi, dan 58 sampel kosmetik. Pengawasan terhadap kelompok produk ini menjadi prioritas karena tingginya tingkat penggunaan oleh masyarakat serta pentingnya menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi maupun digunakan sehari-hari.

Sementara itu, pada kelompok Pangan Olahan, BBPOM di Serang telah melakukan sampling terhadap 69 sampel, yang terdiri dari 57 sampel pangan olahan dan 12 sampel pangan industri rumah tangga (PIRT). Kegiatan ini bertujuan memastikan produk pangan yang beredar memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sampling, seluruh sampel yang memenuhi kriteria pengujian telah diperiksa di laboratorium BBPOM di Serang menggunakan metode yang tervalidasi dan sesuai standar yang berlaku. Hingga akhir Triwulan I Tahun 2026, BBPOM di Serang telah menyelesaikan pengujian terhadap 223 sampel, yang terdiri dari 57 sampel obat, 29 sampel obat bahan alam, 9 sampel suplemen kesehatan, 2 sampel obat kuasi, 58 sampel kosmetik, 56 sampel pangan olahan, dan 12 sampel PIRT.

Pengujian laboratorium dilakukan untuk menilai kesesuaian produk terhadap persyaratan mutu, keamanan, dan ketentuan regulasi yang berlaku. Hasil pengujian menjadi dasar dalam menentukan langkah pengawasan lanjutan, baik berupa pembinaan kepada pelaku usaha maupun tindakan pengawasan yang lebih lanjut apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Kegiatan sampling dan pengujian yang dilaksanakan secara konsisten merupakan bagian dari strategi pengawasan berbasis ilmiah yang diterapkan BBPOM di Serang. Melalui pengawasan yang terencana, tepat sasaran, dan didukung oleh hasil laboratorium yang akurat, BBPOM di Serang berupaya memastikan bahwa produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat tetap terjaga kualitas, keamanan, dan manfaatnya.

BBPOM di Serang juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk Obat dan Makanan. Sinergi antara pengawasan pemerintah, kepatuhan pelaku usaha, dan peran aktif masyarakat diharapkan dapat mewujudkan ekosistem Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan terpercaya di Provinsi Banten.

Sarana