Serang — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang terus melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada 11 Maret 2026 dengan menyasar sarana distribusi pangan dan jajanan takjil.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 2 sarana distribusi pangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 2 item produk sebanyak 2 pcs dalam kondisi rusak dan 6 item sebanyak 20 pcs kedaluwarsa. Terhadap temuan tersebut, petugas melakukan pembinaan kepada pelaku usaha serta meminta agar produk temuan diturunkan dari display untuk dilakukan retur kepada pemasok, sehingga tidak lagi beredar di masyarakat.
Selain pemeriksaan sarana, petugas juga melakukan pengambilan dan pengujian cepat (rapid test) terhadap jajanan takjil yang dijual kepada masyarakat. Sebanyak 34 sampel pangan diuji dengan parameter bahan berbahaya, yaitu formalin, boraks, Methanil Yellow, dan Rhodamin B.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa 1 sampel mie basah terindikasi mengandung formalin, sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Terhadap temuan tersebut, petugas melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan, termasuk pembinaan kepada pedagang dan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber produk.
Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan ini, BBPOM di Serang mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih pangan, khususnya selama Ramadan, serta menghindari pangan dengan ciri mencurigakan seperti warna yang terlalu mencolok atau tekstur yang tidak wajar. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan dugaan pangan tidak memenuhi ketentuan melalui kanal pengaduan resmi BPOM atau dapat melalui Hotline BBPOM di Serang pada nomor Whatsapp 08111372225.