Serang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang terus memperkuat pengawasan pre-market melalui layanan sertifikasi sarana Obat dan Makanan sebagai upaya menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk sebelum beredar di masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sepanjang periode Januari-September 2025, BBPOM Serang mencatat berbagai capaian signifikan dalam layanan sertifikasi. Melalui kegiatan pemeriksaan dan penilaian sarana produksi pangan olahan, BBPOM Serang menerbitkan 29 sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) untuk usaha skala menengah dan besar, serta 22 sertifikat IP CPPOB untuk usaha skala menengah dan kecil. Selain itu, diterbitkan pula 3 dokumen Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) sebagai bentuk penguatan sistem pengendalian mutu dan keamanan pangan.
Dalam rangka verifikasi penerbitan izin IP CPPOB, BBPOM Serang melaksanakan pemeriksaan yang menghasilkan 3 dokumen hasil pemeriksaan. Pada sarana distribusi kefarmasian, BBPOM di Serang juga menerbitkan 4 dokumen hasil pemeriksaan Pedagang Besar Farmasi (PBF) beserta evaluasi Corrective and Preventive Action (CAPA).
Pada sarana kosmetika dan Obat Tradisional, BBPOM Serang menerbitkan 1 dokumen rekomendasi pemenuhan aspek Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB) serta 4 dokumen rekomendasi, yang meliputi rekomendasi bagi importir Obat Tradisional/Suplemen Kesehatan dan rekomendasi notifikasi kosmetika. Untuk mendukung aspek pengujian laboratorium, BBPOM Serang turut menerbitkan 207 sertifikat hasil uji sampel dari pihak ketiga.
Dengan penguatan layanan sertifikasi ini, BBPOM Serang berharap pelaku usaha Obat dan Makanan semakin memahami dan menerapkan standar keamanan serta mutu secara konsisten. Diharapkan pula upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mendorong peningkatan kualitas produk, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat sebagai konsumen.