Bersama BPOM, Mari Sehatkan Anak Bangsa

09-03-2017 Serang Dilihat 1866 kali

Keamanan pangan merupakan hak setiap orang, tidak terkecuali bagi anak sekolah yang sedang dalam masa pertumbuhan. Oleh karena itu,  keamanan pangan merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar terbentuk sumber daya manusia yang berkualitas di Negara Indonesia ini, mengingat anak sekolah merupakan aset bangsa untuk meneruskan pembangunan Indonesia. Tidak mungkin terwujud pertumbuhan, perkembangan, dan kesehatan pada anak sekolah jika mengonsumsi pangan yang tidak aman dan bergizi.

Untuk mendukung terwujudnya praktek keamanan pangan secara mandiri di sekolah, maka Badan POM RI mengembangkan program Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS). Program ini bertujuan untuk memberikan reward bagi kantin sekolah yang telah menerapkan cara pengolahan dan penyajian yang sesuai dengan prinsip keamanan pangan di sekolah.

Sebagai awal dari program PBKPKS di tahun 2017 ini, Balai POM di Serang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis PBKPS pada tanggal 07 Maret 2017. Peserta pada kegiatan ini yaitu  perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten di Provinsi Banten, serta perwakilan murid, orang tua/wali murid, kepala sekolah, guru, dan pengelola kantin dari 14 Sekolah Dasar yang tersebar di Provinsi Banten. Pada kegiatan ini disampaikan materi mengenai keamanan pangan oleh BPOM bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini sekolah mendapatkan dasar pengetahuan terkait konsep yang menjadikan kantin sekolah yang aman, sehat, dan bergizi bagi anak sekolah, sehingga dapat menciptakan keamanan pangan yang mandiri disetiap sekolah.

Balai POM di Serang

 

Sarana