Bijak Gunakan Antibiotik: Hasil Pengawasan BBPOM Serang Tahun 2025

15-06-2026 Antimicrobial Resistance Dilihat 205 kali

Serang - Penggunaan antibiotik yang tidak tepat masih menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya resistensi antimikroba, yaitu kondisi ketika obat tidak lagi efektif dalam melawan infeksi. Untuk mencegah hal tersebut, pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan antibiotik terus diperkuat oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang (BBPOM di Serang).

Sepanjang tahun 2025, BBPOM di Serang telah melakukan pengawasan terhadap 70 apotek yang tersebar di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa antibiotik diserahkan sesuai ketentuan, yaitu hanya dengan resep dokter.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan dalam praktik penyerahan antibiotik. Dari seluruh apotek yang diperiksa, hanya 29,17% apotek yang menyerahkan antibiotik sesuai resep, sementara 70,83% apotek masih menyerahkan antibiotik tanpa resep. Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan masih cukup tinggi dan berpotensi mempercepat terjadinya resistensi antimikroba.

Lebih lanjut, dari sisi penerima antibiotik tanpa resep, sebagian besar adalah masyarakat umum, yaitu sebesar 70,97%, sedangkan 29,03% lainnya merupakan pihak lain seperti sarana lain, tenaga kesehatan, maupun perorangan atau pihak freelance ilegal. Hal ini mengindikasikan bahwa akses terhadap antibiotik tanpa pengawasan tenaga kefarmasian masih terbuka luas di berbagai lapisan.

Jenis antibiotik yang paling sering diserahkan tanpa resep antara lain Amoxicillin, Cefixime, dan Tetracycline. Ketiga antibiotik ini merupakan obat yang seharusnya digunakan berdasarkan indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan. Penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal, sehingga pengobatan di masa depan menjadi lebih sulit dan mahal.

Resistensi antimikroba bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat secara luas. Infeksi yang sebelumnya mudah diobati dapat menjadi lebih berbahaya, membutuhkan waktu penyembuhan lebih lama, bahkan meningkatkan risiko kematian.

Sebagai upaya pencegahan, BBPOM di Serang mengajak masyarakat untuk melawan resistensi antimikroba dengan prinsip 4T, yaitu:
a.Tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter 
b.Teruskan pengobatan antibiotik sampai selesai 
c.Tidak membuang sisa antibiotik sembarangan 
d.Tegur dan laporkan apabila mengetahui ada sarana yang menjual antibiotik tanpa resep 

Kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menekan laju resistensi antimikroba. Dengan menggunakan antibiotik secara bijak dan sesuai aturan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga efektivitas obat bagi generasi mendatang.

Sarana