Selama ini pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang beredar di sekolah-sekolah, terutama sekolah dasar (SD) di wilayah kota Tangerang, banyak yang tidak layak dikonsumsi sehingga dapat merugikan kesehatan, seperti sanitasi dan kebersihan pangan yang tidak dijaga hingga penggunaan pewarna tekstil dalam pangan itu sendiri. Tentu ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang untuk mencegah beredarnya pangan yang berbahaya tersebut. Dinas Kesehatan Kota Tangerang, melalui Seksi Pengawasan Obat dan Makanan, kemudian menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan dalam Rangka Pembentukan Inspektur Pangan Cilik Sekolah Dasar (SD), di Ruang Akhlakul Karimah, Kota Tangerang.
Kegiatan ini dimulai dengan acara pembukaan oleh Wakil Walikota Tangerang, Bapak H. Sachrudin. Dalam sambutannya, Bapak H. Sachrudin menegaskan bahwa pangan yang baik adalah pangan yang tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga harus mengandung zat gizi yang bermanfaat bagi tumbuh kembang, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh narasumber dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, yaitu Ibu Shintya Awalin., S. Farm., Apt. dan Ibu Dianing Pratiwi, STP. Materi yang dipaparkan adalah mengenai 5 (lima) Kunci Keamanan Pangan dan Kiat Memilih Jajanan yang Aman. Pada pemaparan tersebut, sangat penting bagi masyarakat untuk dapat mengidentifikasi dan memilih pangan yang baik, aman, bersih, dan menyehatkan. Selain itu, pada kegiatan ini dibentuk inspektur pangan cilik sekolah dasar. Para inspektur pangan cilik ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bertindak sebagai informan bagi rekannya yang lain untuk dapat membiasakan diri bergaya hidup sehat melalui asupan pangan yang sehat.
Balai POM di Serang