Dalam rangka memperluas penyampaian komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat, Balai POM di Serang melakukan talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI) Provinsi Banten. Talkshow ini dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2016 pukul 15:00-16:00 WIB, dengan menghadirkan Bapak Lintang Purba Jaya selaku Kepala Seksi Pemeriksaan Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai POM di Serang serta Ibu Yusni Marliani selaku Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebagai narasumber.
Talkshow yang berlangsung selama satu jam ini membahas mengenai hasil pengawasan obat palsu di Provinsi Banten selama tahun 2016. Dalam talkshow ini disampaikan bahwa masih ditemukan produk obat palsu dan illegal di wilayah provinsi Banten, bahkan pada tahun ini BPOM bersama Bareskrim POLRI berhasil menemukan beberapa gudang produksi dan distribusi obat palsu dan ilegal di wilayah Provinsi Banten.
Narasumber menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan cerdas dalam membeli dan mengkonsumsi obat yang beredar dipasaran. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada BPOM apabila menemui aktifitas produksi obat palsu atau produk obat yang dicurigai palsu. Pada acara interaktif dengan pendengar, narasumber juga menyampaikan mengenai tips dan trik dalam membeli obat dan memusnahkan obat yang sudah tidak terpakai agar tidak disalahgunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, yaitu dengan cara sebelum membuang obat yang sudah tidak terpakai harap untuk menggunting strip/blister obat terlebih dahulu, membuka kapsul, membuang isi sirop dan memisahkan kemasan botol sirop dengan tutupnya, membuang isi salep dan menggunting kemasannya. Diharapkan dengan adanya peran aktif dari masyarakat dapat mengurangi peredaran obat palsu dan illegal di Provinsi Banten.
Balai POM di Serang