Serang – Upaya memperkuat keamanan pangan di daerah terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan advokasi penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) yang digelar pada 14 April 2026 di Ruang Asisten Daerah II Kota Serang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Daerah II Kota Serang, Yudi Suryadi, bersama perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Bagian Perekonomian Setda Kota Serang. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi pengawasan pangan dari hulu hingga hilir.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas peran strategis pemerintah daerah dalam memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Keamanan pangan tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada upaya penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, turut disampaikan mekanisme penilaian KKPA Tahun 2026, termasuk pengisian tools penilaian mandiri dan pengumpulan data dukung dari masing-masing sektor. Hal ini menjadi dasar dalam mengukur sejauh mana kesiapan daerah dalam mewujudkan sistem keamanan pangan yang terpadu.
Suasana diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada penguatan koordinasi antar perangkat daerah. Pengawasan pangan di Kota Serang mencakup berbagai aspek, mulai dari pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan, hingga pangan industri rumah tangga dan pangan olahan siap saji.
Pemerintah Kota Serang menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan penilaian KKPA Tahun 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui peningkatan sinergi lintas sektor serta kesiapan dalam memenuhi indikator penilaian.
Ke depan, koordinasi akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh tahapan berjalan optimal. Melalui langkah ini, diharapkan Kota Serang semakin siap mewujudkan sistem keamanan pangan yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.