Forum Advokasi Tentang E-Reg Produk Obat Tradisional dan Suplemen Makanan

01-09-2014 Serang Dilihat 2440 kali

Bertempat di Hotel Le Dian Serang, diadakan kegiatan Forum Advokasi dan Komunikasi tentang Implementasi E-reg dan Kriteria Tata Cara Pendaftaran OT & SM. Kegiatan yang berlangsung tanggal 28-29 Agustus 2014 tersebut dibuka langsung oleh Kepala Balai POM di Serang dan dihadiri Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Dra. Endang Pudjiwati, Apt,MM.

Kegiatan ini dihadiri 25 industri dan usaha kecil menengah dibidang  obat tradisional dan supplemen makanan di provinsi Banten. Materi disampaikan tim dari Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik Badan POM RI terkait hal-hal seputar izin industri obat tradisional dan suplemen makanan. Dibahas pula tentang kendala yang dihadapi pengusaha  berkaitan dengan izin industri tersebut.

Selain itu, disampaikan juga materi dari Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen Badan POM RI, Dra. Endang Pudjiwati, Apt, MM., tentang penerapan CPOTB industri obat tradisional. Selama kegiatan peserta melakukan diskusi dan tanya jawab dengan para narasumber secara aktif. 

Balai POM di Serang

Sarana