Hasil Pengawasan Label dan Iklan Obat dan Makanan Triwulan I Tahun 2026

06-04-2026 Laporan Triwulan Dilihat 172 kali

Serang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang terus melaksanakan pengawasan terhadap label dan iklan obat dan makanan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari informasi produk yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang tercantum pada label maupun disampaikan melalui iklan bersifat benar, jelas, dan tidak menyesatkan.

Berdasarkan hasil pengawasan selama periode Januari hingga Maret 2026, BBPOM di Serang telah melaksanakan pengawasan label dan iklan Obat dan Makanan dengan hasil sebagai berikut:

Pada pengawasan label obat, dari 59 label yang diperiksa, sebanyak 58 label memenuhi ketentuan dan 1 label tidak memenuhi ketentuan. Sementara itu, pada iklan obat, dari 65 materi iklan yang diawasi, 48 materi memenuhi ketentuan dan 17 materi tidak memenuhi ketentuan.

Untuk label vape rokok, terdapat 46 label memenuhi ketentuan dan 5 label tidak memenuhi ketentuan dari total 51 label yang diperiksa. Pada label Obat Bahan Alam (OBA), sebanyak 19 label memenuhi ketentuan dan 10 label tidak memenuhi ketentuan, sedangkan pada iklan OBA ditemukan 25 materi memenuhi ketentuan dan 21 materi tidak memenuhi ketentuan.

Pada pengawasan suplemen kesehatan, tercatat 7 label memenuhi ketentuan dan 2 tidak memenuhi ketentuan, serta 15 iklan memenuhi ketentuan dan 16 tidak memenuhi ketentuan. Sementara itu, pada kategori kosmetik, dari 58 label yang diperiksa terdapat 24 label memenuhi ketentuan dan 34 label tidak memenuhi ketentuan. Untuk iklan kosmetik, dari 84 materi iklan yang diperiksa, sebanyak 50 memenuhi ketentuan dan 34 tidak memenuhi ketentuan.

Adapun pada kategori label pangan, sebanyak 50 label yang diperiksa memenuhi ketentuan, sedangkan pada iklan pangan terdapat 86 materi memenuhi ketentuan dan 28 materi tidak memenuhi ketentuan dari total 114 materi yang diawasi.

Hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha telah memenuhi ketentuan, namun masih diperlukan peningkatan kepatuhan pada beberapa kategori tertentu. Oleh karena itu, BBPOM di Serang akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta memastikan masyarakat memperoleh informasi produk yang aman, benar, dan bertanggung jawab.

Sarana