In House Training Corrective Action, Risk Analysis & Opportunities Compliance with ISO 17025

17-08-2017 Serang Dilihat 3222 kali

Manajemen laboratorium Balai POM di Serang berkomitmen untuk mengimplementasikan ISO/IEC 17025:2005 secara lebih efektif dan berkesinambungan. Komitmen ini ditunjukkan salah satunya dengan kegiatan peningkatan kompetensi personil laboratorium dalam pengendalian pekerjaan yang tidak sesuai, tindakan perbaikan, analisa risiko dan peluang peningkatan pada In House Training dengan judul Corrective Action, Risk Analysis dan Oppotunities Compliance with ISO 17025. Pelatihan ini mencakup implementasi ISO/IEC 17025: 2005 dan proyeksi ISO/IEC 17025:2017.

Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari yaitu  pada tanggal 14-15 Agustus 2017 ini menggandeng Dr.Agus Nurhadi,DEA sebagai narasumber.Acara pelatihan dibuka secara resmi oleh Dra. Nurjaya Bangsawan, Apt., M.Kes selaku Kepala Balai POM di Serang. Dalam pelatihan ini ditekankan bahwa Tindakan Perbaikan tidak hanya berasal dari hasil audit/assesmen, melainkan bisa didapatkan dari berbagai sumber  antara lain Pengendalian Pekerjaan yang tidak sesuai, pengaduan dari pelanggan, Kaji Ulang Manajemen dan hasil Jaminan Mutu Hasil Pengujian, dengan personil laboratorium sebagai motor penggerak tindakan perbaikan tersebut.

Dalam pelatihan ini juga dibahas tentang kapan seharusnya laboratorium melakukan Corrective Action, Preventive Action, Risk Analysis dan Improvement, bagaimana pendekatan implementasi 8 disiplin (8-D) dalam proses CAPA dan ditutup denganstudi kasus dalam mengidentifikasi akar masalah di laboratorium.

Pelatihan ini juga dipersiapkan untuk menghadapi ISO/IEC 17025 : 2017 terutama dalam hal analisis risiko hingga assesmen risiko dimana hal tersebut tidak hanya bermanfaat dalam implementasi sistem manajemen mutu di laboratorium, namun juga bermanfaat dalam rencana upgrading ISO 9001-2015 dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Pada akhirnya pelatihan yang diikuti oleh 30 peserta dari seksi pengujian Teranokoko, Seksi Pengujian Pangan dan Mikrobologi serta sub Bagian Tata Usaha ini meneguhkan komitmen manajemen laboratorium BPOM di Serang bahwa personil laboratorium harus selalu menunjukkan sikap professional antara lain dapat menemukan ketidaksesuaian secara voluntary yang ditindaklanjuti dengan CAPA dan dapat dishare ke personil terkait. Hal ini bertujuan agar CAPA tersebut dapat menjadi suaka ilmu pengetahuan di lingkungan laboratorium Balai POM di Serang sehingga laboratorium Balai POM di Serang dapat selalu menjaga dua atribut akreditasi yaitu selalu bersesuaian dengan ISO 17025 dan selalu menghasilkan data yang valid. Acara pelatihan ini kemudian ditutup oleh Kepala Balai POM di Serang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dra. Retni Sembiring, Apt.

 

 

Balai POM di Serang

Sarana