Integritas Tanpa Kompromi: Upaya BBPOM Serang Menuju WBBM melalui Desk LKE

28-04-2026 Audit Internal Dilihat 151 kali

Serang - Komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani terus diperkuat oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang (BBPOM) di Serang). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Kegiatan desk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI ini dilaksanakan secara daring bersama Inspektorat Utama BPOM pada Jumat, 24 April 2026. Pelaksanaan desk ini merupakan tindak lanjut dari tahapan pra evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan. Dalam tahap tersebut, BBPOM di Serang dinyatakan telah memenuhi syarat dalam evaluasi administrasi LKE, yang didasarkan pada seleksi administrasi awal terhadap dokumen yang disampaikan.

Desk LKE ZI menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan Zona Integritas, karena bertujuan untuk memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen data dukung yang diajukan. Seluruh proses evaluasi ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 119 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani pada Unit Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, sebagai pedoman dalam memperoleh nilai maksimal menuju predikat WBBM.

Dalam pelaksanaannya, desk LKE dilakukan secara komprehensif terhadap enam kelompok kerja (pokja), yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Penilaian tidak hanya berfokus pada aspek pengungkit, tetapi juga pada hasil yang telah dicapai, sehingga mencerminkan implementasi nyata dari pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.

Melalui proses desk ini, BBPOM di Serang menunjukkan kesiapan dan keseriusannya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian. Berdasarkan hasil evaluasi, BBPOM di Serang telah menindaklanjuti berbagai masukan dan melengkapi tambahan data dukung yang diminta oleh tim penilai. Hal ini menjadi bukti adanya komitmen berkelanjutan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam setiap aspek tata kelola organisasi.

Upaya menuju predikat WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan merupakan wujud nyata dari pembangunan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semangat “Integritas Tanpa Kompromi”, BBPOM di Serang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.

Ke depan, melalui sinergi, konsistensi, dan komitmen seluruh jajaran, BBPOM di Serang optimis dapat mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta memberikan kontribusi nyata dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

Sarana