Adanya Gerakan menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang aman, bermutu dan bergizi harus diikuti dengan aksi nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk komunitas sekolah yang diharapkan memiliki kemandirian untuk mengawasi PJAS di lingkungan Sekolah. Kegiatan Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin sekolah (PBKPKS) merupakan bagian dari Program PJAS yang telah berjalan dari tahun 2011, dalam kegiatan ini Petugas Balai POM di Serang memberikan pengetahuan prinsip dasar keamanan pangan bagi kantin sekolah sehingga mampu mempraktekkannya.
Setelah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis PBKPKS, Tim Auditor PBKPKS Balai POM di Serang dan Dinas Kesehatan Kota Kabupaten Setempat melakukan pemeriksaan terhadap Kantin di 16 Sekolah Dasar yang tersebar di Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 14 hingga 18 Agustus 2015. Tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kantin di Sekolah yang meliputi kebersihan dan sanitasi kantin, keamanan PJAS, serta perilaku bersih dari pengelola kantin sekolah.
Untuk mendapatkan Piagam Bintang, tiap sekolah berlomba untuk menyiapkan kantin mereka sesuai dengan standar Keamanan Pangan Piagam Bintang Badan POM RI. Dengan adanya Sekolah Dasar yang mendapatkan PBKPKS, diharapkan dapat memotivasi Sekolah lainnya untuk memiliki kantin yang sehat dan aman sehingga dapat menjaga generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Balai POM di Serang