Kota Serang — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat (21/04/26). Kegiatan bertema “Cerdas Gunakan Obat: Jangan Sampai OOT Bikin Out of Track” ini digelar di Gedung Baitul Sholihin Bhayangkara, Kota Serang, dan diikuti oleh 185 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Kegiatan dibuka oleh TB. Haerul Jaman yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan obat. Ia menyampaikan bahwa edukasi yang tepat sasaran perlu terus dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui risiko, tetapi juga mampu mengambil keputusan yang benar dalam penggunaan obat.
Dalam sesi edukasi, Fauzi Ferdiansyah menegaskan bahwa tujuan utama KIE ini adalah membentuk masyarakat yang cerdas dalam menggunakan obat. Peserta diberikan pemahaman tentang cara memperoleh obat dari sarana resmi, pentingnya membaca label dan aturan pakai, serta risiko penggunaan obat tanpa indikasi medis yang jelas. Selain itu, peserta juga diedukasi untuk mengenali jenis obat-obatan tertentu seperti tramadol dan triheksifenidil yang kerap disalahgunakan, beserta dampak negatifnya bagi kesehatan. Edukasi ini menekankan bahwa penggunaan obat harus sesuai dosis, indikasi, dan anjuran tenaga kesehatan agar terhindar dari risiko penyalahgunaan hingga ketergantungan.
Di sisi lain, masih tingginya peredaran ilegal dan penyalahgunaan OOT di wilayah Banten menjadi perhatian serius. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengendalian tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat yang didukung pemahaman yang baik dalam penggunaan obat. Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media, dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan pentaheliks. Komitmen ini menegaskan pentingnya sinergi dalam memperluas edukasi melalui KIE, memperkuat pengawasan distribusi obat, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap peredaran ilegal OOT.
Melalui kegiatan KIE ini, BBPOM di Serang berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya penyalahgunaan obat, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam menyebarkan informasi yang benar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab dalam penggunaan obat.