KIE Pemberdayaan Masyarakat, BPOM di Serang ajak masyarakat Waspada Obat dan Makanan Ilegal

26-03-2014 Serang Dilihat 3295 kali

Tanpa disadari, minimnya pengetahuan masyarakat tentang keamanan produk farmasi mendukung suburnya kejahatan di dunia farmasi. Sekalipun penegakan hukum dilakukan termasuk koordinasi lintas sektor nasional dan internasional, kini masih dijumpai penjual obat, obat tradisional, kosmetika dan makanan palsu maupun ilegal di Indonesia baik desa maupun kota besar.

 

Peningkatan pengetahuan masyarakat merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan kewaspadaan untuk membentengi diri dari peredaran obat dan makanan ilegal termasuk palsu yang membahayakan kesehatan. Dengan latar belakang Balai  POM di Serang itu mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam acara KIE Pemberdayaan Masyarakat dengan tema Gerakan Waspada Obat dan Makanan ilegal padatanggal 19 Maret 2014 yang bertempat di kota Tangerang, dan 20 Maret 2014 yang bertempat di kabupaten Tangerang.

 

KIE ini diikuti oleh perwakilan masyarakat dari kecamatan di wilayah Tangerang dengan narasumber yang berasal dari Tokoh Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Kabupaten Tangerang, dan tentu saja Narasumber Balai. Tidak kurang dari 500 peserta aktif mengikuti acara tersebut.

 

Dengan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal ini Balai POM di Serang bersama Lintas Sektor diharapkan dapat menekan peredaran ilegal obat, obat tradisional, kosmetika dan makanan di Provinsi Banten. Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan dapat menjadi konsumen cerdas yang mampu melindungi diri dan keluarganya dari produk obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.

 

BALAI POM DI SERANG

Sarana