Keamanan Pangan merupakan hal penting yang amat mendasar dan merupakan tanggung jawab kita bersama, khususnya selaku Badan POM selaku instansi yang terlibat dalam pengawasan dan pembinaan rantai pangan. Dalam melakukan pengawasan, BPOM RI melakukan kerjasama dengan instansi terkait lainnya. Balai POM di Serang selaku perpanjangan tangan Badan POM di Provinsi Banten telah memiliki sistem jejaring terkait keamanan pangan dengan instansi – instansi terkait. Berdasarkan tren hasil pengawasan, baik hasil pemeriksaan mandiri ataupun hasil pemeriksaan bersama lintas sektor, diketahui bahwa tingkat penyalahgunaan formalin sebagai pengawet tahu masih tinggi di propinsi Banten. Hal tersebut merupakan momok bersama yang harus segera diatasi. Atas dasar hal ini Balai POM di Serang pada tanggal 4 dan 9 Desember 2013 memprakarsai Pertemuan Koordinasi Pengembangan dan Pemantapan Jejaring Pengawasan Pangan Terpadu yang bertema “Peran Lintas Sektor di Provinsi Banten untuk mengatasi Penyalahgunaan Formalin pada Tahu”.
Pertemuan ini dihadiri pimpinan/perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, diantaranya Dinas kesehatan Propinsi Banten, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Banten, Dinas perindustrian dan Perdagangan Kota/ Kabupaten, dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu kab/kota se provinsi Banten.
Kegiatan ini tersusun dari beberapa urutan kegiatan di antaranya Pertemuan Koordinasi guna merumuskan strategi yang akan ditempuh sebagai langkah penanggulangan penyalahgunaan bahan berbahaya, dilanjutkan dengan pengawasan bersama Sarana Produksi dan Distribusi Tahu.
Dalam rangkaian kegiatan ini diharapkan didapatkan peta penyebaran temuan tahu berformalin sehingga dapat dirumuskan rekomendasi tindak lanjut yang akan diambil sebagai intervensi demi mewujudkan keamanan pangan di provinsi Banten.
Balai POM di Serang