Layanan BBPOM di Serang Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama

17-03-2026 Umum Dilihat 91 kali

Serang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penyesuaian layanan publik sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Selama periode tersebut, pelayanan publik BBPOM di Serang baik secara tatap muka maupun melalui layanan online akan ditutup sementara mulai tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Penutupan sementara ini dilakukan dalam rangka mengikuti ketentuan libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun layanan yang terdampak meliputi berbagai layanan publik yang diberikan oleh BBPOM di Serang kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya, seperti layanan konsultasi, pengaduan masyarakat, serta layanan administrasi terkait pengawasan obat dan makanan.

BBPOM di Serang memastikan bahwa seluruh layanan publik akan kembali beroperasi secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026. Setelah tanggal tersebut, masyarakat dapat kembali mengakses layanan baik secara langsung di kantor BBPOM di Serang maupun melalui kanal layanan daring yang tersedia.

Melalui pengumuman ini, BBPOM di Serang juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengertian masyarakat selama masa penyesuaian layanan berlangsung. Diharapkan informasi ini dapat diketahui oleh masyarakat luas sehingga dapat membantu dalam perencanaan kebutuhan layanan terkait obat dan makanan.

BBPOM di Serang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta memastikan pengawasan obat dan makanan tetap berjalan guna melindungi kesehatan masyarakat.

Sarana