Potensi resiko keamanan pangan dapat terjadi disetiap rantai suplai pangan sehingga upaya agar pangan tetap aman dan bermutu hendaknya dilakukan secara komprehensif dan terus menerus. Sesuai dengan Inpres No. 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Etektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Balai POM di Serang melakukan sinergisme dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di masyarakat.
Terkait program keamanan pangan di desa, Badan POM telah melakukan inisiasi program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD. Serang (27/3), Balai POM di Serang mengadakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Gerakan Keamanan Pangan Desa yang telah berjalan sejak tahun 2014. Pada kegiatan ini Balai POM di Serang mengundang perwakilan 5 orang kader dari 21 desa yang telah diintervensi Program GKPD sejak tahun 2014. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai POM di Serang yang diwakili oleh Faizal Mustofa Kamil, S.Si., Apt., dalam sambutannya Beliau berharap kegiatan ini dapat mewujudkan konsumsi pangan yang aman bagi masyarakat “marilah kita bergandengan tangan dalam mewujudukan desa pangan aman khususnya di wilayah Banten, BANTEN MANDIRI, MAJU, SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”.