Dalam rangka menjalankan misi BPOM, mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan, Rabu (21/03) Balai POM di Serang mengundang 100 UMKM dan Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten dalam Acara Bimbingan Teknis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pangan Olahan.
Padad kegiatan yang dibuka oleh Bpk. H. Babar Suharso (mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Banten) ini peserta akan dibekali pengetahuan mengenai Tata Cara Pendaftaran Produk Pangan Olahan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Dalam hal ini Balai POM di Serang menghadirkan narasumber ahli dari Badan POM RI, yaitu Ibu Wiryani kepala Seksi Registrasi Pangan Olahan Proses Tertentu serta narasumber teknis Dianing Pratiwi.
Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku UMKM dalam memenuhi standar dan persyaratan di bidang pangan sehingga dapat meningkatkan daya saing terhadap produk luar, sesuai dengan Visi Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2005-2025 yaitu “BANTEN MANDIRI, MAJU, SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”.
Balai POM di Serang