Maraknya peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat mendorong Balai POM di Serang untuk melakukan pemberdayaan masyarakat terkait Obat dan Makanan. Pemberdayaan Masyarakat ini dilakukan melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan selama tiga hari di tiga tempat yang berbeda. Di hari ke-2, bertepatan dengan Hari Peringatan Pahlawan tanggal 10 November 2015, kegiatan KIE yang dilaksanakan di wilayah Balaraja Kabupaten Tangerang ini dihadiri oleh 257 orang masyarakat setempat.
Pada Acara ini Hadir sebagai pembicara adalah Bapak Ali Taher Parasong dari Komisi IX DPR RI dan Kepala Balai POM di Serang, Bapak Mohamad Kashuri. Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Serang mengungkapkan bahwa penggunaan bahan berbahaya pada Obat dan Makanan selalu meningkat dari tahun ke tahun oleh karena itu pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi seperti kegiatan ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat.
Selain Pemberian Materi oleh narasumber, Balai POM di Serang juga memberikan informasi terkait produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat dan melakukan pengujian terhadap sampel Makanan yang dijual di wilayah Kab. Tangerang. Pada akhir acara, Bapak Ali Taher berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung Badan POM dalam meneruskan perjuangan pahlawan kita untuk menjaga Bangsa Indonesia dalam memerangi Obat dan Makanan ilegal.
Balai POM di Serang