Senin 15 Agustus 2016, Balai POM di Serang bersama Anggota Komisi IX Hj. Siti Masrifah dan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan dengan tema Waspada Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal di Aula Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Dalam kegiatan ini disampaikan mengenai bahaya penggunaan kosmetik dan obat tradisional yang mengadung bahan berbahaya kepada peserta KIE yang merupakan masyarakat setempat sebanyak 500 orang.
Mohamad Kashuri, Kepala Balai POM di Serang dalam kegiatan ini memaparkan mengenai produk-produk kosmetik dan obat tradisional yang sudah dilarang untuk digunakan karena mengandung bahan berbahaya. Selain itu disampaikan juga mengenai tips memilih kosmetik dan obat tradisional oleh Hj. Siti Masrifah sebagai narasumber. Beliau mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap produk kosmetik dan obat tradisional yang beredar dipasaran, konsumen cerdas akan selalu mengecek label dan no registrasi produk sebelum membeli dan menggunakan produk tersebut.
Balai POM di Serang