Maraknya peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat mendorong Balai POM di Serang untuk melakukan pemberdayaan masyarakat terkait Obat dan Makanan. Oleh karena itu pada tanggal 09 November 2015, Balai POM di Serang melakukan pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan. Acara yang dilaksanakan di Gedung Muslimat NU Pondok Cabe Tangerang Selatan ini dihadiri oleh ratusan masyarakat Tangerang Selatan.
Pada Acara ini Hadir sebagai pembicara adalah Ibu Siti Masrifah dari Komisi IX DPR RI, Bapak Andi Suhardi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan Kepala Balai POM di Serang, Bapak Mohamad Kashuri. Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Serang mengungkapkan bahwa penggunaan bahan berbahaya pada Obat dan Makanan selalu meningkat dari tahun ke tahun oleh karena itu pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi seperti kegiatan ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat.
Selain Pemberian Materi oleh narasumber, Balai POM di Serang juga memberikan informasi terkait produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat dan melakukan pengujian terhadap sampel Makanan yang dijual di wilayah Tangerang Selatan. Pada akhir acara, Ibu Siti Masrifah menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan ini diharapakan masyarakat yang hadir dapat menjadi Agent of Change dalam berperilaku hidup sehat terutama dalam memilih Obat dan Makanan.
Balai POM di Serang