Mengawal Desa Aman Dari Bahan Berbahaya

30-12-2015 Serang Dilihat 1608 kali

Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) merupakan program Badan POM RI yang bertujuan untuk ketersediaan pangan yang aman bermutu dan bergizi serta mendorong kemandirian komunitas desa akan keamanan pangan yang mendukung perekonomian desa. Program ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan kegiatan, pada tanggal 28 Desember 2015 hingga 30 Desember 2015 Balai POM di Serang mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi GKPD pada 15 Desa di wilayah Banten yang telah diintervensi sejak tahun 2014.

Pada kegiatan ini, petugas Balai POM di Serang melakukan sampling makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya, kemudian dilakukan pengujian bersama para keder desa. Dari hasil pengujian, masih ditemukan beberapa sampel yang diduga positif mengandung formalin, borak, dan rhodamin-B yaitu pada sampel tahu, mie kuning basah, dan kue pacar cina. Selain itu sudah tidak ditemukan sampel yang positif mengandung methanil yellow. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat desa terhadap keamanan pangan ditingkat desa dan kelurahan di Provinsi Banten.

 

Balai POM di Serang

Sarana