Menggandeng Pramuka, Berbakti Untuk Negeri

07-02-2019 Serang Dilihat 1648 kali

Dalam upaya meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat dan mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan, Serang, 07 Februari 2019, bertempat di Aula Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Banten telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Balai Besar POM di Serang dengan Kwarda Gerakan Pramuka Banten. Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala BBPOM di Serang (Sukriadi Darma) dengan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Banten (Mohammad Masduki) disaksikan oleh jajaran struktural BBPOM di Serang, Jajaran Andalan Kwarda Banten, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk penguatan kelembagaan dan regulasi Badan POM dalam mempertajam pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan hingga ke pelosok negeri. BPOM dan Pramuka merupakan suatu kesatuan dalam membangun dan berbakti untuk Bangsa. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembinaan Gugus Depan Pramuka terkait keamanan pangan sehingga dapat menjadi agent of change dalam prilaku konsumsi jajanan sehat di sekolah.

 

Balai Besar POM di Serang

Sarana