Menuju WBBM, BBPOM di Serang Perkuat Zona Integritas Melalui Audit Internal LKE

13-04-2026 Audit Internal Dilihat 176 kali

Serang — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang melaksanakan Audit Internal Review Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) pada 1–2 April 2026, bertempat di Kantor BBPOM di Serang. Audit INternal dilakuna untuk memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keabsahan dokumen data dukung dalam upaya memperoleh nilai maksimal untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Audit internal menjamin bahwa BBPOM di Serang selaku entitas Reformasi Birokrasi (RB) patuh dan konsisten dalam menjalankan RB pada seluruh proses bisnisnya. 

AI dimulai dengan reviu awal jawaban dan data dukung yang dikomparasikan dengan peraturan  yang mengatur. AI akan menangkap gap/ kesenjangan antara pelaksanaan dengan peraturan dan memastikan bahwa gap tersebut ditindaklanjutii.  AI terhadap pemenuhan LKE ZI dilakukan terhadap enam kelompok kerja (pokja), yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Audit Internal ini, diharapkan dapat mengidentifikasi kekuatan yang dapat digunakan untuk peningkatan layanan maupun perbaikan atas gap sehingga perbaikan berkelanjutan terus berjalan (continuous improvement) dalam tata kelola organisasi, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan pelaksanaan audit internal ini, diharapkan seluruh unit kerja semakin siap menghadapi evaluasi eksternal serta mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Sarana