Senin (06/02), Balai POM di Serang bersama Pemerintah Daerah Kota Cilegon melakukan kegiatan mobling di Pasar Baru Kranggot, Kecamatan Jombang. Pada kegiatan tersebut dilakukan pengambilan sampel pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya oleh petugas Balai, kemudian dilakukan pengujian secara langsung menggunakan alat uji cepat (rapid test kit).
Dari hasil pengujian, masih ditemukan sampel pangan yg diduga mengandung formalin dan pewarna tekstil (Rhodamin-B dan Methanil-Yellow). Secara rinci sampel pangan yang diduga mengandung formalin yaitu cumi-cumi dan kolang kaling, kemudian makanan yang diduga mengandung Rhodamin-B yaitu kerupuk bawang dan pacar cina, sedangkan sampel pangan yang diduga mengandung Methanil-Yellow yaitu kue bika ambon. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, akan dilakukan pembinaan terhadap pedagang sehingga tidak kembali menjual makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Kepada Masyarakat, Petugas Balai menghimbau untuk lebih cerdas dalam memilih makanan jajanan/ cemilan yang dikonsumsi agar tidak merusak kesehatan.
Balai POM di Serang