Jumat (03/02), Balai POM di Serang melakukan kegiatan mobling di Pasar Rangkas Bitung. Pada kegiatan tersebut dilakukan pengambilan sampel pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya oleh petugas Balai, kemudian dilakukan pengujian secara langsung menggunakan alat uji cepat (rapid test kit).
Dari hasil pengujian, masih ditemukan sampel pangan yg diduga mengandung formalin dan rhodamin-B. Dian Puspitasari, sebagai petugas Balai POM yang melakukan pengujian, menghimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih makanan untuk dikonsumsi.
Balai POM di Serang