Serang - Obat merupakan salah satu komponen penting dalam upaya menjaga dan memulihkan kesehatan. Namun, di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap Obat, peredaran Obat Palsu masih menjadi ancaman serius yang tidak bisa diabaikan. Obat Palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.
Apa Itu Obat Palsu?
Obat Palsu adalah obat yang diproduksi dan diedarkan secara ilegal dengan meniru produk asli. Obat ini bisa saja:
1.Tidak mengandung zat aktif sama sekali;
2.Mengandung zat aktif yang berbeda dari seharusnya;
3.Mengandung zat berbahaya atau sudah kedaluwarsa; dan
4.Memiliki kadar zat aktif yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.
Kondisi tersebut membuat Obat Palsu berisiko menyebabkan keracunan, kegagalan terapi, resistansi obat, hingga kematian.
Dampak Peredaran Obat Palsu
Peredaran obat palsu dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
1.Risiko Kesehatan
Pasien tidak mendapatkan efek pengobatan yang diharapkan, bahkan dapat mengalami efek samping berbahaya. Dalam kasus yang lebih serius, konsumsi Obat Palsu bisa berakibat fatal, terutama jika digunakan untuk mengobati penyakit berat seperti infeksi bakteri atau penyakit kronis.
2.Kerugian Ekonomi
Masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengobatan ulang akibat terapi yang gagal.
Upaya BPOM dalam Melindungi Masyarakat
Sebagai lembaga pengawas obat dan makanan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat palsu. Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, BPOM menghadirkan Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu yang dapat diakses melalui: https://www.pom.go.id/hot-issue/obat-palsu. Melalui kanal ini, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi hasil pengawasan BPOM, meliputi:
1.Identitas dan visual produk asli serta produk palsu;
2.Modus peredaran obat palsu;
3.Dampak kesehatan yang ditimbulkan;
4.Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan; dan
5.Visual produk obat asli dan obat palsu.
Pada akhir tahun 2025, BPOM merilis 8 produk obat yang paling banyak ditemukan pemalsuannya berdasarkan hasil pengawasan dan laporan masyarakat, yaitu: Viagra, Cialis, Ventolin Inhaler, Dermovate, Ponstan, Tramadol Hydrochloride, Hexymer dan Trihexyphenidyl Hydrochloride. Produk-produk tersebut dinilai rawan dipalsukan karena tingginya permintaan di masyarakat.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Upaya pemberantasan Obat Palsu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan:
1.Membeli obat di sarana resmi seperti apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan;
2.Tidak tergiur harga murah yang tidak wajar;
3.Selalu Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa (Cek KLIK); dan
4.Mengakses informasi resmi melalui kanal BPOM.
Obat palsu adalah ancaman nyata yang dapat terjadi di sekitar kita. Dengan meningkatkan kesadaran dan memanfaatkan informasi resmi dari BPOM, masyarakat dapat lebih waspada dan terlindungi. Mari bersama-sama cegah peredaran obat palsu demi kesehatan dan keselamatan kita semua.