Cilegon – Pasar Blok F Kota Cilegon mengikuti tahapan desk wawancara Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026 secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian nasional yang diikuti oleh pasar perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia dalam mewujudkan pasar rakyat yang aman, sehat, dan berdaya saing.
Dalam kegiatan tersebut, pengelola Pasar Blok F bersama BBPOM di Serang memaparkan berbagai program, inovasi, dan upaya yang telah dilakukan dalam mendukung penerapan keamanan pangan di lingkungan pasar. Presentasi dilakukan oleh pengelola pasar dengan menampilkan berbagai capaian, mulai dari penguatan pengawasan pangan, pengelolaan kebersihan dan sanitasi, hingga kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Paparan yang disampaikan mencakup penerapan zonasi pedagang untuk memisahkan pangan basah, pangan kering, dan non pangan, penyediaan sarana kebersihan, fasilitas cuci tangan, drainase, tempat sampah, hingga pengelolaan sampah rutin setiap hari. Selain itu, disampaikan pula berbagai program keamanan pangan seperti edukasi kepada pedagang dan konsumen, pengawasan pangan bersama BBPOM di Serang, pelaksanaan uji cepat bahan berbahaya, serta inovasi PEPI (Pesan Pagi) sebagai sarana penyampaian informasi keamanan pangan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pasar Blok F juga menampilkan video profil pasar yang memperlihatkan kondisi pasar, aktivitas perdagangan, fasilitas pendukung, serta keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Video tersebut menggambarkan komitmen pasar dalam menghadirkan lingkungan belanja yang bersih, aman, nyaman, dan tertata.
Keikutsertaan Pasar Blok F dalam tahapan desk lomba ini menjadi wujud sinergi antara pengelola pasar, Pemerintah Kota Cilegon, BBPOM di Serang, dan stakeholder terkait dalam memperkuat keamanan pangan di pasar rakyat. Diharapkan melalui kegiatan ini, Pasar Blok F dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan pasar serta menjadi contoh penerapan pasar pangan aman berbasis komunitas di Provinsi Banten.