Balai POM di Serang menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Blood Product” di Provinsi Banten yang diselenggarakan pada tanggal 1-2 November 2017 bertempat di Hotel Le Dian. Acara dibuka oleh Kepala Balai POM di Serang ibu Dra. Nurjaya Bangsawan, Apt., M.Kes bersama dengan dr. Rahmat F selaku perwakilan dari PMI Provinsi Banten.Kepala Balai POM di Serang memberikan sambutan“Untuk menjamin mutu dan keamanan bahan baku plasma, Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis perlu menerapkan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik dalam semua tahap untuk menghasilkan bahan baku plasma, mulai dari pengambilan darah/plasma sampai dengan penyimpanan, transportasi, pengolahan, pembekuan, pengawasan mutu, dan pengiriman plasma sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Republik Indonesia No. 10 Tahun 2017 tentang Penerapan Pedoman Cara Produksi Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis”.
Kegiatan ini diikuti oleh PMI Provinsi Banten, UTD PMI Kabupaten Serang, UTD PMI Kota Cilegon, UTD PMI Kabupaten Lebak, UTD PMI Kabupaten Pandeglang, UTD PMI Kota Tangerang, UTD PMI Kota Tangerang Selatan, UTD PMI Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan Pegawai Balai POM di Serang. Tujuan dari kegiatan ini yaituinspektur balai dapat meningkatkan kompetensi inspektur CPOB di Balai POM sehingga dapat memahami cara pengelolaan produk darah untuk pelaksanaan inspeksi CPOB di UTD dan Pusat Plasmaferesis dan tujuan bagi petugas di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI dapat meningkatkan pengetahuan akan penerapan CPOB dalam pengelolaan produk darah di Unit Transfusi Darah.
Balai POM di Serang