Pada tanggal 16 Mei 2016 Balai POM di Serang mengadakan kegiatan sosialisasi pertemuan dalam rangka pembentukan Tim Halal dengan mengundang LPPOM MUI Provinsi Banten, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Serta Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten di Wilayah Banten. Acara ini dilaksanakan sebagai upaya dalam memfasilitasi pembuatan nota kesepahaman antar lintas sektor dalam pelaksanaan pemberian sertifikat halal dan pencantuman label halal. Acara dibuka oleh Kepala Balai POM di Serang Mohamad Kashuri, dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa tujuan dilakukan pertemuan ini adalah terbentuknya nota kesepahamanan antara pemerintah dengan lembaga sertifikasi untuk mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh label halal.
Sebagai pembicara dalam pertemuan ini yaitu Jarkasih (Kepala Seksi Produk Halal Kanwil Kementerian agama Prov. Banten) dan H. Rodani (Wakil Direktur LP-POM MUI Provinsi Banten), menurut pemaparan beliau pada saat sertifikasi halal, hal yang dipastikan adalah penjaminan kehalalan bahan dan prosedur yang digunakan oleh para produsen pangan industri rumah tangga. Selain itu, Kepala Balai POM di Serang juga memaparkan isi dari draft nota kesepahaman dan meminta masukkan dari para audiens sebagai pihak yang terlibat.
Di akhir acara, terbentuk tim halal yang telah disepakati oleh para pihak, dan akan ditandatangani pada Agustus 2016. Para pihak terkait akan memberikan dukungan dalam sosialisasi halal dan juga pembiayaan sertifikasi halal.
Balai POM di Serang