Pengawasan terhadap distribusi obat merupakan salah satu tugas Badan POM dalam rangka perlindungan konsumen dari obat-obatan berbahaya. Dalam pelaksanaannya, perlu adanya pembinaan terhadap distributor yaitu Pedagang Besar Farmasi (PBF) mengenai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) sebagai langkah strategis optimalisasi pengawasan dan mempersiapkan PBF untuk pelaksanaan sertifikasi CDOB.
Pada 6 April 2015, Balai POM di Serang mendapatkan Sosialisasi dan Bimtek Penerapan CDOB terkait profil pengawasan serta evalusai CAPA, dan keesokan harinya tanggal 7 April 2015 diadakan kegiatan lanjutan dengan peserta apoteker penanggung jawab dari 30 PBF di Provinsi Banten. Materi yang disampaikan diantaranya tentang upaya peningkatan penerapan CDOB dan dijelaskan pula tentang cara menyusun dan evaluasi CAPA.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang sama serta meningkatkan pengetahuan tentang penerapan CDOB antara petugas Balai POM di Serang dan sarana distribusi khususnya PBF di Provinsi Banten. Sehingga dapat terjalin kerjasama yang lebih baik lagi dalam hal pengawasan peredaran obat-obatan. Tentunya ini menjadi harapan semua pihak agar masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi sebagai konsumen.