Petugas Balai POM di Serang baru-baru ini melakukan operasi penertiban Kosmetika dan Obat Tradisional (OT) Ilegal di wilayah Tangerang. Dari 8 sarana distribusi dan 2 sarana produksi, ditemukan 3044 pcs kosmetik tanpa ijin edar, 183 pcs OT Ilegal termasuk yang sudah mendapat public warning, 7 pcs Suplemen Makanan ilegal, 5319 pcs Obat Keras dan peralatan produksi kosmetik dari sarana produksi ilegal dengan perkiraan total nilai barang sitaan mencapai ratusan juta rupiah. Terhadap pelaku pelanggaran tersebut akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku hingga ke pengadilan.
BPOM di Serang