Sesuai amanat peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan no 12 Tahun 2018 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Serang, sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis BPOM di wilayah Provinsi Banten, melaksanakan pelantikan pejabat struktural pada tanggal 13 Nopember 2018. Pejabat struktural di Balai Besar POM di Serang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Deputi Bidang Penindakan , Hendri Siswadi, SH. Sesuai SOTK yang telah ditetapkan oleh Badan POM, pejabat eselon III yang dilantik sejumlah 4 orang yang bertugas sebagai Kepala Bidang Tata Usaha, Bidang Pemeriksaan, Bidang Pengujian dan Bidang Informasi dan Komunikasi, untuk Kepala Bidang Penindakan belum ada yang menduduki jabatan tersebut. Sedangkan 6 orang pejabat eselon IV bertugas pada Sub Bagian Program dan Evaluasi, Sub Bagian Umum, Seksi Inspeksi, Seksi Sertifikasi, Seksi Pengujian Kimia dan Seksi Pengujian Mikrobiologi.
Balai Besar POM di Serang