Balai POM di Serang melakukan pengawasan barang beredar dan keamanan pangan di pasar Bojong Nangka dan Pasar Modern di Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Juli 2014. Kepala Balai POM di Serang Dra. Rustyawati, Apt. M.Kes. bersama dengan SKPD Kabupaten Tangerang mendampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan pengawasan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah dibentuknya SK TIM KEAMANAN PANGAN KAB TANGERANG Nomor 440/Kep.348-HUK/2014. Tim Keamanan Pangan tersebut meliputi Dinas Kesehatan Kab. Tangerang, Balai POM di Serang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Badan Ketahanan Pangan Daerah Kab. Tangerang.
Saat pengawasan di pasar Bojong Nangka, Mobil Laboratorium Keliling Balai POM di Serang mengambil sampel pangan olahan sebanyak 34 sampel yang terdiri dari tahu, usus ayam, bakso, ikan, dodol, sate, cendol, lapis, pacar cina dan lain-lain. Hasil pengujian menunjukan bahwa yang mengandung bahan berbahaya sebanyak 9 sampel, yaitu 7 sample positif formalin, 1 sampel positif Borax, dan 1 sampel positif Methanyl Yellow.
Tindaklanjut terhadap temuan tersebut adalah dilakukan pemanggilan terhadap para pedagang yang produknya positif mengandung bahan berbahaya untuk di bina di Dinas Kesehatan Kab. Tangerang. Sedangkan pedagang lain termasuk penjual tahu yang negative mengandung formalin, diberikan gimmic berupa promosi keamanan pangan.
Balai POM di Serang