Pengawasan Sarana Produksi dan Distribusi yang Berkelanjutan di Triwulan IV 2025 untuk Perlindungan Masyarakat

15-01-2026 Laporan Triwulan Dilihat 105 kali

Serang - Dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat serta keamanan pangan yang beredar di masyarakat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang terus melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan terhadap sarana produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian. Pada Triwulan IV Tahun 2025, kegiatan pengawasan dilaksanakan melalui pemeriksaan langsung ke berbagai sarana sebagai bentuk komitmen perlindungan kesehatan masyarakat.

Pada pengawasan sarana produksi, BBPOM melakukan pemeriksaan terhadap 96 sarana. Dari jumlah tersebut, 42 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 54 sarana lainnya belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Temuan ketidaksesuaian ini menjadi dasar bagi BBPOM untuk melakukan pembinaan, pemberian rekomendasi perbaikan, serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap layanan kefarmasian yang meliputi apotek dan sarana pelayanan kefarmasian lainnya. Pada periode ini, sebanyak 169 sarana layanan kefarmasian telah diperiksa. Hasilnya, 83 sarana memenuhi ketentuan, 67 sarana tidak memenuhi ketentuan, dan 19 sarana dalam kondisi tutup. Terhadap sarana yang belum memenuhi ketentuan, BBPOM di Serang memberikan pembinaan agar pelaksanaan pelayanan kefarmasian dapat sesuai dengan standar yang ditetapkan, demi menjamin kesehatan masyarakat.

Sementara itu, pada pengawasan sarana distribusi, BBPOM di Serang telah memeriksa sebanyak 296 sarana. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 232 sarana memenuhi ketentuan, 63 sarana tidak memenuhi ketentuan, dan 1 sarana tutup. Pengawasan distribusi ini menjadi langkah penting untuk memastikan rantai distribusi obat dan makanan berjalan sesuai dengan prinsip Cara Distribusi yang Baik, sehingga produk yang sampai ke masyarakat tetap terjamin kualitas dan keamanannya.

Secara keseluruhan, hasil pengawasan Triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan bahwa upaya pengawasan perlu terus diperkuat, khususnya melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. BBPOM di Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong kepatuhan pelaku usaha, serta memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, guna mewujudkan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Sarana