Kabupaten Serang-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menghadiri kegiatan Program Pendampingan Kemandirian Ekonomi Pesantren Berbasis Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Komoditas Perikanan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 19 Juni 2026 di Pondok Pesantren Fajrul Karim. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi pesantren melalui pengembangan sektor perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Pondok Pesantren Fajrul Karim, KH. Mulhat Ali Nuh, yang memaparkan berbagai aktivitas pengolahan ikan yang dilakukan oleh nelayan binaan pesantren. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa kegiatan usaha perikanan diawali dari proses penangkapan ikan oleh kelompok nelayan binaan. Hasil tangkapan tersebut kemudian diolah oleh para santri yang tergabung dalam unit usaha pengolahan pesantren menjadi berbagai produk olahan bernilai tambah, seperti abon ikan, bakso ikan, nugget ikan, ikan asap, sambal ikan, dan kerupuk ikan. Produk-produk tersebut selanjutnya dipasarkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kemandirian ekonomi pesantren.
Pada kesempatan yang sama, Dwi Putra Indrawan selaku Koordinator Kelompok Pemberdayaan Usaha Syariah Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia memaparkan mengenai Pilot Project Perikanan di Pesantren. Program yang didukung oleh Bank Indonesia ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal, tidak hanya bagi pesantren tetapi juga bagi perekonomian daerah dan nasional. Ditekankan pula bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi berbagai pihak, antara lain BBPOM di Serang, BAZNAS, Dinas Perikanan, Universitas Brawijaya, serta PT Food Station.
Selanjutnya, Wahyu Isroni, Tenaga Ahli Universitas Brawijaya, menyampaikan perkembangan Program Kemandirian Ekonomi Pesantren Berbasis GNPIP Komoditas Perikanan Tahap II Tahun 2026. Berbagai capaian program telah berhasil diwujudkan, antara lain tersusunnya desain rantai pasok terstandar dan dokumen studi kelayakan usaha, terintegrasinya rantai pasok antara kelompok nelayan dan unit usaha pesantren, tersusunnya pedoman operasional dan SOP produksi, optimalisasi sarana dan prasarana, serta terpenuhinya legalitas usaha berupa Surat Keputusan Kelompok, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar P-IRT, dan sertifikat halal BPJPH.
Selain itu, program juga telah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, meliputi pengelolaan pascapanen, penerapan cold chain system, manajemen mutu, pengolahan produk, manajemen usaha dan pemasaran, hingga pelatihan penyelia halal. Saat ini, pesantren juga sedang membangun fasilitas pengolahan ikan yang dirancang untuk memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan pendampingan dari BBPOM di Serang.
Dalam sesi diskusi, Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, menyampaikan bahwa komoditas ikan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk, baik pangan olahan maupun produk berbasis albumin yang berpotensi dikembangkan sebagai produk herbal. BBPOM di Serang siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, mulai dari konsultasi pembangunan fasilitas produksi, penerapan CPPOB, hingga proses perizinan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya produk perikanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi pesantren dan masyarakat sekitar.