Peran BBPOM di Serang dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2025

30-03-2026 Antimicrobial Resistance Dilihat 127 kali

Serang - Resistensi Antimikroba menjadi salah satu tantangan kesehatan global yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Kondisi ini terjadi ketika mikroorganisme seperti bakteri menjadi kebal terhadap Obat Antimikroba, khususnya Antibiotik, sehingga pengobatan menjadi kurang efektif bahkan berisiko menyebabkan kematian. Salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya Resistensi Antimikroba adalah penggunaan Antibiotik yang tidak rasional, termasuk penyerahan Antibiotik tanpa resep dokter.

Dalam rangka mendukung upaya pengendalian Resistensi Antimikroba, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian sepanjang tahun 2025. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sarana terhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko penggunaan Antibiotik yang tidak tepat.

Pada tahun 2025, BBPOM di Serang telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 apotek yang tersebar di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM dalam mendorong penggunaan Antibiotik secara bijak dan rasional.

Hasil pengawasan menunjukkan sebesar 29,17% apotek menyerahkan Antibiotik sesuai dengan resep dokter, sementara 70,83% apotek masih menyerahkan Antibiotik tanpa resep dokter. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik penyerahan Antibiotik tanpa resep masih cukup tinggi dan berpotensi meningkatkan risiko Resistensi Antimikroba di masyarakat.

Dari hasil pengawasan juga diketahui bahwa sebanyak 70,97% Antibiotik tanpa resep diterima langsung oleh masyarakat, sedangkan 29,03% diterima oleh pihak lain, seperti perantara atau keluarga pasien. Hal ini mengindikasikan masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya penggunaan Antibiotik berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan.

Penggunaan Antibiotik tanpa diagnosis yang tepat dapat menyebabkan Obat tidak bekerja secara optimal, bahkan berpotensi mempercepat terjadinya resistensi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyulitkan proses pengobatan penyakit infeksi. 

Beberapa jenis Antibiotik yang paling sering ditemukan diserahkan tanpa resep dokter dalam kegiatan pengawasan ini antara lain Amoxicillin, Cefixime, dan Tetracycline. Ketiga Antibiotik tersebut merupakan Obat yang seharusnya digunakan berdasarkan indikasi medis dan pengawasan dokter.
Penggunaan Antibiotik yang tidak sesuai dosis dan durasi pengobatan dapat menyebabkan bakteri tidak sepenuhnya mati, sehingga berpotensi berkembang menjadi lebih kebal terhadap Obat.

Sebagai upaya pengendalian resistensi Antimikroba, BBPOM di Serang terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye “Lawan Resistensi Antimikroba dengan 4T”, yaitu:
1.Tidak membeli Antibiotik tanpa resep dokter.
2.Teruskan pengobatan Antibiotik sampai selesai.
3.Tidak membuang sisa Antibiotik sembarangan.
4.Tegur dan laporkan apabila mengetahui ada sarana yang menjual Antibiotik tanpa resep.
Gerakan ini diharapkan dapat menjadi langkah sederhana namun berdampak besar dalam menekan risiko Resistensi Antimikroba.

Pengendalian Resistensi Antimikroba memerlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, pelaku usaha kefarmasian, hingga masyarakat. Melalui kegiatan pengawasan yang berkelanjutan, BBPOM di Serang berkomitmen untuk memastikan distribusi dan penggunaan Antibiotik berjalan sesuai ketentuan.

Sarana