Perkuat Penegakan Hukum Obat dan Makanan, BBPOM di Serang Audiensi dengan Polda Banten

22-04-2026 Sinergitas Lintas Sektor Dilihat 126 kali

Serang — Dalam upaya memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang melaksanakan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Kantor Polda Banten.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, didampingi Ketua Tim Penindakan BBPOM di Serang, Farida Ayu W. Pertemuan ini diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana, bersama dengan Kepala Seksi Korwas PPNS Polda Banten, Widodo, dan Kepala Sub Direktorat IV, Tindak Pidana Tertentu, Doni Erwanto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Badan POM RI, BBPOM di Serang, dan Polda Banten, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan serta penegakan hukum di bidang obat dan makanan di wilayah Provinsi Banten.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh BPOM. Ia menyampaikan bahwa penyidik BPOM tidak perlu ragu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, karena Polda Banten siap memberikan dukungan secara maksimal.

Dukungan tersebut tidak hanya terbatas pada koordinasi, tetapi juga mencakup bantuan teknis dalam proses penyidikan, termasuk kesiapan untuk mendukung pelaksanaan upaya paksa, termasuk penangkapan dan penahanan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Polda Banten juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Penyidik BBPOM di Serang dan Korwas PPNS Polda Banten. Sinergi yang kuat antara kedua institusi dinilai berkontribusi signifikan dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara di bidang obat dan makanan.

Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara BBPOM di Serang dan Polda Banten semakin solid, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Sarana