Pertemuan Sampel Fortifikasi yang Memenuhi Ketentuan

29-11-2017 Serang Dilihat 2701 kali

Balai POM di Serang menyelenggarakan kegiatan “Pertemuan Sampel Fortifikasi yang Memenuhi Ketentuan” di Provinsi Banten yang diselenggarakan pada tanggal 28 November 2017 bertempat di Hotel Le Dian Kota Serang. Acara dibuka oleh Kepala Balai POM di Serang ibu Dra. Nurjaya Bangsawan, Apt., M.Kes bersama dengan Novy Dwi. R.A, SP.MM perwakilan dari BAPPEDA Provinsi Banten. Setelah dibuka Kepala Balai dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Balai tentang Hasil Pengawasan Garam Beryodium di Provinsi Banten, selanjutnya disampaikan materi tentang Program dan Kebijakan Tim GAKY Provinsi Banten yang disampaikan oleh ibu Novy Dwi. R.A, SP.MM, Pembinaan Produsen Garam di Provinsi Banten dan Cara Pengolahan Garam yang Baik yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Muchtarudin selaku Kepala Bidang Pengawasan Provinsi Banten dan  GMP Pangan Fortifikasi dan Tata Cara Pendaftaran Pangan Fortifikasi yang disampaikan oleh Ibu Fitri Kristiana, STP Kepala Seksi Inspeksi Peredaran Pangan Badan POM RI.

Kegiatan ini dihadiri oleh  BAPPEDA Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota, serta produsen garam di Provinsi Banten. Tujuan dari kegiatan ini bagi produsen garam yaitu dapat memahami latar belakang, ketentuan dan regulasi tentang fortifikasi pangan sehingga dapat menerapkan peraturan tentang kewajiban produsen pangan dalam memproduksi pangan fortifikasi yaitu memiliki sertifikat SNI dan nomor ijin edar dari Badan POM, sedangkan bagi OKKPD acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai latar belakang, regulasi dan pembagian tugas dalam melakukan pengawasan pangan fortifikasi sesuai tupoksi masing-masing sehingga dapat melakukan pengawasan pangan fortifikasi secara sinergis dengan stake holder lainnya dengan demikian tujuan pemerintah meakukan fortifikasi pangan untuk mengatasi kekurangan gizi di masyarakat dapat terwujud.

 

-Balai POM di Serang-

Sarana